Dalam rangka pelaksanaan dan penyelesaian tugas dan fungsi organisasi khususnya pada bidang kesekretariatan, Balai Air Tanah menghadiri undangan Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air bertempat di Hotel Grand Mercure Malang pada tanggal 25 – 27 Maret 2024. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Dirjen Sumber Daya Air Airlangga Mardjono, ST., MT.
Pada kegiatan Rapat Kordinasi Sekretariat Ditjen SDA ini membahas 6 deskripsi tugas dan fungsi pada masing masing unit pelaksana teknis yaitu :
– Kepegawaian dan Tata Usaha
– Pengembangan Pegawai
– Organisasi dan Tata Laksana
– Umum dan Kearsipan
– Keuangan dan Pengelolaan BMN – Verifikasi Produk Hukum dan Komunikasi Publik