Tim Balai Air Tanah telah melakukan pengukuran geolistrik 1 dimensi dan kualitas air sumur sehubungan dengan rencana pelaksanaan pembangunan sumur air tanah yang berlokasi di Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Nabire dan Kota Sorong. Pengukuran dilakukan sebanyak 10 titik di Kota Nabire dan 11 titik di Kota Sorong selama kurang lebih 14 hari.
Serangkaian pengujian ini dilakukan sehubungan dengan telah terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua
Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 yang beribukota di Kota Nabire dan Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong. Hal ini berdasarkan hasil koordinasi antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Otonomi Baru di Papua dan Papua Barat.