Balai Air Tanah menghadiri pembahasan dan diskusi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Sumber Air Substansi Air Tanah yang diselenggarakan pada tanggal 7-8 Februari 2023.
Ruang lingkup pembahasan pengaturan pada Bab Sumber Air Tanah mencakup penetapan cekungan air tanah, pengelolaan cekungan air tanah, sistem informasi, dan partisipasi masyarakat.
Diskusi ini dihadiri oleh bagian hukum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Direktorat Air Tanah dan Air Baku, dan Balai Air Tanah