Dalam rangka tugas pembinaan pengelolaan peralatan pengujian infrastruktur sumber daya air yang mengacu pada Peraturan menteri Perhubungan No. 37 Tahun 2020 mengenai pengoperasian pesawat udara tanpa awak Balai Air Tanah mengikuti bimbingan teknis dan sertifikasi kompetensi penerbang pesawat udara kecil tanpa awak dengan mengundang Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) sebagai narasumber.
Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 5 – 9 Juni 2023 di Kantor Bina Teknik Sumber Daya Air Bandung yang diikuti oleh perwakilan seluruh Balai Teknik dan Subdirektorat di lingkungan Direktorat Sumber Daya Air.
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan personil untuk pelaksanaan tugas terkait Survei Pengujian Model Fisik dan Advis Teknis.
“Terbang Aman, Bertanggungjawab dan Bermartabat”