Balai Air Tanah menerima kunjungan perwakilan dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Jawa Barat hari Senin, 29 Mei 2023 bertempat di Kantor Balai Air Tanah Bandung.
Pada pertemuan tersebut perwakilan dari PII Jawa Barat memaparkan materi mengenai keanggotaan PII untuk para Insinyur yang telah bekerja dan mampu membuktikan kompetensinya.
Dijelaskan pula mengenai sertifikasi Insinyur Profesional (IP) terdiri dari 3 jenjang :
- Insinyur Profesional Pertama (IPP) yaitu para Insinyur yang telah bekerja lebih dari 3 tahun sejak ia mencapai gelar kesarjanaannya dan mampu membuktikan kompetensinya.
- Insinyur Profesional Madya (IPM) yaitu para pemegang sertifikat IPP yang telah bekerja dan membuktikan kompetensinya minimal 5 tahun.
- Insinyur Profesional Utama (IPU) yaitu pemegang sertifikat IPM yang telah bekerja dan membuktikan kompetensinya minimal 8 tahun