KILAT — Kilasan Air Tanah

Edisi #2 : Poin Penting dalam Perencanaan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT)

#KILAT — Kilasan Air Tanah

Edisi #2 · Poin Penting dalam Perencanaan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT)

Rangkuman ringkas aspek krusial agar JIAT berjalan efisien, aman, dan berkelanjutan.

👋 Hai SoBAT, Sudah tahu belum? Dalam setiap langkah perencanaan JIAT, ada hal-hal penting yang tidak boleh terlewat! Karena air tanah bukan sekadar sumber air, melainkan sumber kehidupan bagi para petani dan masa depan ketahanan pangan Indonesia. 🌾

💧

1) Ketersediaan Air Tanah

Pastikan cadangan cukup untuk kebutuhan irigasi sepanjang musim—gunakan data debit, recharge, dan tren konsumsi.

🧪

2) Kualitas Air Tanah

Air yang baik menjaga kesuburan tanah & hasil panen—uji parameter kunci (TDS/EC, pH, Fe–Mn, kesadahan, Cl⁻, NO₃⁻).

📏

3) Kedalaman & Tekanan Akuifer

Menentukan efisiensi pompa dan energi—tinjau muka air tanah statik/dinamik, head loss, serta karakter akuifer.

⚖️

4) Dampak Eksploitasi

Hindari pengambilan berlebihan: evaluasi neraca air, risiko penurunan muka tanah, intrusi air laut (pesisir), dan dampak lingkungan.

Dengan perencanaan yang bijak dan berkelanjutan, kita tidak hanya menyalurkan air ke lahan, tetapi juga menyalurkan kehidupan dan harapan di masa depan.

“Perencanaan JIAT adalah kolaborasi antara teknologi, lingkungan, dan kesejahteraan petani — mari jaga air tanah, karena di dalamnya tersimpan harapan masa depan.” 🌱

Balai Air Tanah berkomitmen mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui pengelolaan air tanah yang berkelanjutan dan berbasis ilmiah.

#BalaiAirTanah #SigapMembangunNegeriUntukRakyat #MengelolaAirUntukNegeri #IrigasiUntukSwasembadaPangan #SetahunBerdampak
© 2025 Balai Air Tanah — Mengelola Air untuk Negeri

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terima kasih sudah mengunjungi Website Balai Air Tanah, apabila ada saran, masukan, atau laporan segera disampaikan kepada kami. Balai Air Tanah senantiasa melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan sudah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 : 2016