Infografis #1 Jumlah Titik Geolistrik 1 D Rencana Sumur JIAT pada WS di Pulau Sumatera)

Balai Air Tanah

Infografis #1 — Jumlah Titik Geolistrik 1D
Rencana Sumur JIAT pada WS di Pulau Sumatera

Mendukung swasembada pangan nasional melalui perencanaan & pengembangan Sumur JIAT berbasis Geolistrik 1D yang akurat, efisien, dan berkelanjutan.

🗺️ Pulau Sumatera 🧪 Metode: Geolistrik 1D 📅 Hingga Okt 2025
Capaian Pengukuran
106
Titik Geolistrik 1D
0Target tercapai
Kenapa Geolistrik 1D?
  • Identifikasi lapisan akuifer lebih akurat
  • Menentukan lokasi & kedalaman sumur efisien
  • Menunjang desain Sumur JIAT yang optimal
Dampak Utama
  • Ketersediaan air pertanian terjamin
  • Menguatkan ketahanan pangan
  • Meningkatkan kesejahteraan petani

👋 Hai SoBAT,
Balai Air Tanah berkomitmen mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui pengelolaan sumber daya air tanah yang berkelanjutan. Komitmen ini diwujudkan melalui perencanaan dan pengembangan Sumur JIAT berbasis Geolistrik 1D, sehingga identifikasi akuifer menjadi lebih andal untuk penentuan lokasi dan kedalaman sumur yang efisien. Upaya ini memastikan ketersediaan air bagi pertanian serta memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Hingga Oktober 2025, pengukuran Geolistrik 1D telah dilakukan sebanyak 106 titik pada wilayah sungai di Pulau Sumatera. Capaian ini menegaskan peran aktif Balai Air Tanah dalam mendorong pengelolaan air tanah yang terpadu, efisien, dan berkelanjutan.

“Dari air tanah yang terkelola, tumbuh ketahanan pangan untuk masa depan negeri.” 🌾💧
#BalaiAirTanah #SigapMembangunNegeriUntukRakyat #MengelolaAirUntukNegeri #IrigasiUntukSwasembadaPangan #SetahunBerdampak
© 2025 Balai Air Tanah — Mengelola Air untuk Negeri

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terima kasih sudah mengunjungi Website Balai Air Tanah, apabila ada saran, masukan, atau laporan segera disampaikan kepada kami. Balai Air Tanah senantiasa melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan sudah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 : 2016